Sabtu, 18 Januari 2014

Kedokteran Nuklir

Dalam pencitraan kedokteran nuklir, radiofarmaka diambil secara internal, misalnya intravena atau secara lisan. Kemudian, detektor eksternal (gamma kamera) menangkap dan membentuk gambar dari radiasi yang dipancarkan oleh radiofarmasi. Proses ini tidak seperti sinar-X diagnostik
di mana radiasi eksternal melewati tubuh untuk membentuk sebuah gambar.

Ada beberapa teknik kedokteran nuklir diagnostik. ''''Skintigrafi ("scint") adalah penggunaan radioisotop internal untuk membuat dua-dimensi. ''''SPECT adalah 3D tomografi teknik yang menggunakan data kamera gamma dari proyeksi banyak dan dapat direkonstruksi dalam pesawat yang berbeda. ''''Positron emisi tomografi (PET) menggunakan deteksi kebetulan untuk proses gambar fungsional.

Tes kedokteran nuklir berbeda dari kebanyakan lainnya modalitas pencitraan dalam tes diagnostik terutama menunjukkan fungsi fisiologis sistem yang diteliti sebagai lawan pencitraan anatomi tradisional seperti CT atau MRI.

Studi pencitraan kedokteran nuklir adalah organ atau jaringan umumnya lebih spesifik (misalnya: paru-paru memindai, memindai jantung, tulang scan, scan otak, dll) daripada yang di radiologi konvensional pencitraan, yang berfokus pada bagian tertentu dari tubuh (misalnya: X dada -ray, perut / panggul CT scan, CT scan kepala, dll).

Selain itu, ada penelitian kedokteran nuklir yang memungkinkan pencitraan seluruh tubuh berbasis pada reseptor sel tertentu atau fungsi.
Contohnya adalah seluruh tubuh PET scan atau PET / CT scan, scan gallium, indium scan sel darah putih, MIBG scan dan octreotide.

Sementara kemampuan metabolisme nuklir untuk proses penyakit gambar dari perbedaan dalam metabolisme yang tak tertandingi, tidak unik.
Teknik tertentu seperti jaringan citra fMRI (jaringan terutama otak) oleh aliran darah, dan dengan demikian menunjukkan metabolisme.
Juga, peningkatan kontras teknik di kedua CT dan MRI menunjukkan daerah jaringan yang menangani obat-obatan berbeda, karena adanya proses inflamasi.
Tes diagnostik dalam kedokteran nuklir memanfaatkan cara menangani tubuh zat berbeda ketika ada penyakit atau patologi hadir.

Radionuklida diperkenalkan ke dalam tubuh sering kimia terikat untuk sebuah kompleks yang bertindak khas di dalam tubuh, hal ini umumnya dikenal sebagai pelacak satu. Dalam kehadiran penyakit, pelacak sering akan didistribusikan sekitar dan tubuh / atau diproses secara berbeda.
Sebagai contoh, ligan metilen-diphosphonate (MDP) dapat preferentially diambil oleh tulang. Dengan kimia melampirkan teknesium-99m ke MDP, radioaktivitas dapat diangkut dan menempel pada tulang melalui hidroksiapatit untuk pencitraan.

Setiap fungsi fisiologis meningkat, seperti karena patah tulang di tulang, biasanya akan berarti peningkatan konsentrasi pelacak.
Ini sering mengakibatkan munculnya 'hot spot-' yang merupakan peningkatan fokus di radio-akumulasi, atau peningkatan umum akumulasi radio seluruh sistem fisiologis.

Penyakit beberapa proses menghasilkan pengecualian dari pelacak, mengakibatkan munculnya 'tempat dingin'.
Banyak pelacak kompleks telah dikembangkan untuk gambar atau mengobati berbagai organ, kelenjar, dan proses fisiologis.
Di beberapa pusat, scan kedokteran nuklir dapat ditumpangkan, menggunakan perangkat lunak atau kamera hibrida, pada gambar dari modalitas seperti CT atau MRI untuk menyorot bagian tubuh di mana radiofarmaka terkonsentrasi.

Praktek ini sering disebut sebagai fusi citra atau co-pendaftaran, misalnya SPECT / CT dan PET / CT.
Pencitraan fusi teknik kedokteran nuklir memberikan informasi tentang anatomi dan fungsi, yang sebaliknya akan tersedia, atau akan membutuhkan prosedur yang lebih invasif atau pembedahan.


Referensi :
  • http://www.news-medical.net/health/Nuclear-Medicine-Techniques-(Indonesian).aspx

pemeriksaan BNO-IVP

Oleh: Mashari Ali Misri
Pemeriksaan secara radiografi dari saluran perkencingan atau sistem traktus urinarius (Renal, Ureter, Vesica Urinaria, dan Uretra) dengan menggunakan bahan kontras positif yang disuntikan melalui pembuluh darah vena (intra vena).
Tujuan pemeriksaan untuk melihat anatomi dan fisiologi dari tractus urinarius (sistem perkemihan). Dengan pemeriksaan ini dapat diketahui kemampuan ginjal mengkonsentrasikan bahan kontras tersebut.
Berikut ini adalah indikasi Pemeriksaan
  1. Nephrolithiasis (adanya batu pada ginjal)
  2. Nephritis (peradangan pada ginjal)
  3. Uretrolithiasis (adanya batu pada ureter)
  4. Uretrisis (peradangan pada ureter)
  5. Vesicolithiasis (adanya batu pada vesica urinari)
  6. Cystitis (peradangan pada vesica urinari)
  7. Tumor pada tract. Urinari
  8. Kanker pada tract Urinari
Kontra Indikasi
  1. Alergi terhadap bahan kontras
  2. Pasien dalam keadaan lemah jantung
Anatomi Fisiologi
Traktus Urinarius terdiri dari sepasang Ginjal, sepasang Ureter, Vesica Urinaria, Uretra.

 Ginjal
Sisi lateralnya berbentuk cembung, sisi medial cekung, sedikir pada permukaan anterior, sedikit cembung pada permukaan porterior. Ukuran ginjal 4,5 inci x 3 inci x 1,5 inci. Ginjal kiri sedikit lebih panjang dari pada ginjal kanan.
Letak ginjal yang normal setinggi columna vertebralis thoracalis XII s.d columna vertebralis lumbalis III dibelakang peritonium bersinggungan dengan dinding abdomen posterior. Ginjal kanan lebih rendah dari pada ginjal kiri.
Pada bagian yang cekung memiliki hilus tempat transmisi dari pembuluh-pembuluh darah, limfe, syaraf dan ureter. Hilus berlanjut membentuk cavitas pusat yang disebut sinus renalis. Lapisan luar ginjal disebut substansi cortical dan lapisan dalam disebut substansi medular, permukaan luar ginjal ditutupi oleh lapisan tipis jaringan fibrosus. Substansi medular terdiri dari sekumpulan tubuli membentuk 8 s.d 15 segmen conus yang disebut pyramid yang masing-masing puncaknya membentuk sistem calyses.
Ureter
Panjang ureter 10-12 inci, terletak pada posterior dari peritoneum dan didepan dari musculus PSOAS dan processus transversum columna vertebralis lumbalis. Bagian distal berhubungan dengan vesica urinaria pada tepi lateral bagian superior.
 Vesica Urinaria
Penampungan urine, letaknya postero-superior terhadap sympisis pubis. Bentuk dan ukurannya bervariasi sesuai banyaknya urine yang ditampung. Kapasitasnya sekitar 700-1000 ml.
 Uretra
Merupakan traktus urinarius paling distal, tempat ekskresi urine. Panjangnya kira-kira 1,5 inci pada wanita dan 7-8 inci pada pria.
Persiapan Pasien
  1. Sehari sebelum pemeriksaan, pasien harus makan makanan yang tidak berserat (lembek), misalnya bubur kecap.
  2. Puasa makan dan minum minimal 6 jam sebelum pemeriksaaan
  3. Pasien diberikan 4 butir dulcolac tablet sekaligus 6 jam sebelum pemeriksaan dan dulcolac suppositorial (1 BUTIR) 2 Jam sebelum pemeriksaan
  4. Pasien dilarang minum 8 jam sebelum pemeriksaan.
  5. Puasa sampai dilakukan pemeriksaan radiografi
  6. Tidak boleh banyak bicara dan merokok
  7. Sebelum pasien naik ke meja pemeriksaan, pasien diminta untuk Buang Air Kecil (miksi) terlebih dulu.
  8. Pasien diminta membawa air putih sebanyak 1 liter
  9. Apabila pasien berasal  dari ruang perawatan, sebaiknya sudah terpasang abocath / venocath (untuk pemberian kontras media)
  10. Kepada pasien perlu diinformasikan:
    1. bahwa pemeriksaan ini, pasien akan diberikan obat kontras media melalui penyuntikan pembuluh darah dan bila pasien mempunyai riwayat alergi atau astma agar memberitahukan kepada dokter/petugas radiologi sebelum dilakukan pemeriksaan.
    2. Selama pemeriksaan pasien berbaring diatas  meja pemeriksaan dengan pengambilan foto dilakukan beberapa kali.
    3. Pasien agar  menyertakan hasil pemeriksaaan laboratorium untuk mengetahui kadar ureum & creatinin.
Persiapan Alat dan Bahan
Adapun alat dan bahan yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :
  1. Pesawat rontgen
  2. Kaset & Film ukuran 18×24 cm, 24×30 cm, 35×43 cm
  3. Stuwing band
  4. Contras media yang beriodium
  5. Spuit disposible
  6. Kapas alcohol
  7. Plester
  8. Infus set
  9. Alat kompresi
  10. Obat-obatan emergency
  11. Hand Scoon
  12. Bengkok dan alat medis
  13. Marker R dan L, dan Numeric

Kontras Media
Bahan Kontras dari golongan garam sodium atau meglumin dari diatrizoat atau iothalamate secara terpisah atau campuran. Dosis rendah atau dosis tinggi dari kontras media bisa digunakan menurut indikasi/ klinis pemeriksaan dan keputusan dokter Radiologi, misalnya:
  • Dosis rendah: 20 ml
  • Dosis Medium: 50 ml
  • Dosis tinggi: diatas 50 ml
Volume bahan kontras  (Saxton, 1969) :
  • Dewasa sekitar 70 kg : 20 ml Urografin 76 % atau 40 ml Hypaque untuk dosis rendah
  • Untuk pasien anak-anak : 2 ml/kg berat badan, bila ada dugaan kegagalan ginjal dosis 4 ml/kg berat badan.

Prosedur Pemeriksaan
Foto Pendahuluan
Tujuan foto pendahuluan :
1. Melihat persiapan pasien
2. Menilai abdomen secara umum, mengetahui letak ginjal
3. Menentukan faktor eksposi selanjutnya.
Cek foto pendahuluan, bila persiapan bagus bahan kontras disuntikkan secara intravena, biasanya pada vena cubiti, pasien dalam keadaan supine.
Usai penyuntikan pasien dilakukan stuwing, yaitu kegiatan menekan tubuh di bagian ureter dengan menggunakan dua buah bola atau busa sebagai pengganjal di perut. Kegiatan pemberian stuwing ini bertujuan untuk menekan sampai sejauh mana kontras mengalir di ginjal dan menekan kontras agar tidak turun segera sehingga bentuk pelvio-calyses sistemnya terbentuk dengan baik.
Bila pasien menggunakan cateter sebelum dilakukan penyuntikan,  cateter diklem terlebih dahulu.
 Image
Gbr. Posisi Pasien
 Image
Radiograf Foto Plain
Pengambilan Gambar Radiografi
Foto 5’
1. Fase Nephrogram: dibuat segera setelah selesai penyuntikan bahan kontras terutama untuk klinis hypertensi.
2. Film medium mencakup processus Xypoideus sampai dengan crista iliaca.
3. Eksposi pada saat pasien tahan nafas setelah ekspirasi penuh.
4. Kompresi ureter bertujuan untuk menahan kontras media tetap berada pada system pelvi-calyses dan ureter bagian proksimal. Kompresi diketatkan setelah dilakukan pengambilan foto menit ke-5.
 Image
 Gbr. Pasien saat di Stuwing
Foto 10’
1. Bila penggambaran system pelvi-calyses kurang baik pada menit ke 5 foto diambil kembali pada menit ke 10 sebaiknya dengan zonografi untuk memperjelas bayangan.
2. Kompresor ureter dibuka pada menit ke 20 atau 30 tergantung hasil gambaran pada menit sebelumnya.
3. Foto abdomen dengan posisi pasien prone dapat dilakukan bila bahan kontras lambat mengisi ureter atau vesica urinaria.
Foto 30’, prone
-  Untuk kasus pasien dengan massa/tumor, dibuat foto lateral abdomen
Foto 60’ dan 120’
1. Hanya dibuat jika kontras media tidak mengisi salah satu & atau kedua ginjal
2. Pengambilan foto sama seperti pada foto BNO
3. Jika pada foto 60’ kontras media sudah mengisi ginjal maka tidak perlu dibuat foto 120’, melainkan tinggal menunggu Full Blass
4. Jika pada foto 60’ kontras media belum mengisi ginjal maka dilanjutkan dengan foto 120’
Foto full blast (blast penuh)
-  Foto blast penuh dilakukan untuk melihat kelainan yang terdapat pada blast
 Foto post void
-   Foto post mixi dibuat setelah pasien mixi untuk menilai pengosongan vesica urinaria (kandung kemih).
ImageGbr. Full Blast & Post Voiding
Foto-foto yang dibuat pada klinis tertentu :
1. Hypertensi: frekuensi waktu lebih singkat
2. Eksresi lambat: dibuat foto 24 jam setelah penyuntikan bahan kontras.
3. Hydronephrosis; 48 jam setelah penyuntikan bahan kontras dengan dosis maksimum
Tulisan diramu dari berbagai sumber. Terimakasih kepada anggota Grup Whatsapp “Radiografer Indonesia” atas partisipasi dalam diskusinya.

Masa Depan, Reformasi Birokrasi dan Kompetensi Profesional Radiografer

oleh : B.S.Wibowo, SKM., MARS., CPHR.
A. MASA DEPAN INDONESIA: Misi Reformasi
Krisis ekonomi tahun 1997 telah berkembang menjadi krisis multidimensi, bahwa krisis kepemimpinan yang memaksa preseiden Soeharto turun sebelum waktnya tahun 1998. Kondisi tersebut mengakibatkan adanya tuntutan kuat dari segenap lapisan masyarakat terhadap pemerintah untuk segera diadakan reformasi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejak itu, telah terjadi berbagai perubahan penting yang menjadi tonggak dimulainya era reformasi di bidang politik, hukum, ekonomi, dan birokrasi, yang dikenal sebagai reformasi gelombang pertama. Sampai sekarang telah banyak produk perubahan reformasi, salah satunya amandemen UUD 1945 yang isinya seperti masa jabatan presiden Indoensia maksimal 2 kali, alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20% dll.
Dalam perkembangan pelaksanaan reformasi gelombang pertama, reformasi di bidang birokrasi mengalami ketertinggalan dibanding reformasi di bidang politik, ekonomi, dan hukum.

Oleh karena itu, pada tahun 2004, pemerintah telah menegaskan kembali akan pentingnya penerapan prinsipprinsip clean government dan good governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, program utama yang dilakukan pemerintah dengan Reformasi Birokrasi (RB).
B. REFORMASI BIROKRASI: Grand Design 2010 – 2025
1. Visi, Misi dan Grand Design RB
Pemerintah menegaskan kembali tekad untuk melanjutkan misi sejarah bangsa Indonesia, yaitu melaksanakan reformasi gelombang kedua, termasuk reformasi birokrasi. Reformasi gelombang kedua bertujuan untuk membebaskan Indonesia dari dampak dan ekor krisis yang terjadi 10 tahun yang lalu. Pada tahun 2025, Indonesia diharapkan berada pada fase yang benar-benar bergerak menuju negara maju.
Visi RB adalah “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”- World Class. Visi tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis, sehingga mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.
Misi Reformasi Birokrasi memiliki beberapa misi sebagai berikut:
a. membentuk/menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;
b. melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mind set dan culture set;
c. mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif;
d. mengelola sengketa administratif secara efektif dan efisien.
Untuk mewujudkan cita-cita tahun 2025 tersebut Pemerintah telah menyiapkan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025. Road Map Reformasi Birokrasi yang disusun dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian/ Lembaga dan Pemda agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan.
2. Tujuan, Area, Pola Pikir dan Hasil Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Adapun area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan, seperti yang dikemukakan pada tabel di bawah ini.
reformasi
NO AREA HASIL YANG DIHARAPKAN
1 Organisasi Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing)
2 Tatalaksana Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance
3 Peraturan Per-UU Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif
4 SDM aparatur
SDM apatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera
5 Pengawasan Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih
dan bebas KKN
6 Akuntabilitas Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
7 Pelayanan publik Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat
8 Pola pikir & Budaya Kerja Aparatur Pembentukan pola pikir (mind set) dan Budaya kerja (culture set) untuk menghasilkan birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi
Jika berhasil dilaksanakan dengan baik, reformasi birokrasi akan mencapai tujuan yang diharapkan, di antaranya:
• mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan;
• menjadikan negara yang memiliki most-improved bureaucracy;
• meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat;
• meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi;
• meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi;
• menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis.
gbr 1
Gambar 1. Pola Pikir Pencapaian Visi Reformasi Birokrasi
3. Kendala Reformasi Birokrasi
Pelayanan publik
Pelayanan publik belum dapat mengakomodasi kepentingan seluruh penduduk. Penyelenggaraan pelayanan publik belum sesuai dengan harapan bangsa berpendapatan menengah yang semakin maju dan persaingan global yang semakin ketat.
Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set)
Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set) birokrat belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efisien, efektif dan produktif, dan profesional. Selain itu, birokrat belum benar-benar memiliki pola pikir yang melayani masyarakat, belum mencapai kinerja yang lebih baik (better performance), dan belum berorientasi pada hasil (outcomes).
C. MENINGKATKAN PELAYANAN RADIOLOGI: Kontribusi Radiografer?
Melalui Kepmenkes Nomer 1014/ MENKES/SK/XI/2008 Tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan. Salah satu isi penting yang perlu dipahami adalah: “Setiap unit pelayanan radiologi diagnostik memiliki visi dan misi”. Sehingga, setiap radiografer yang memiliki posisi sebagai leader, thinker atau manajer radiologi, maka ia harus mampu merumuskan visi dan misi pelayanan radiologi.
Visi merupakan suatu gambaran tentang keadaan ideal yang diharapkan ingin dicapai, state of the right condition. Dalam penetapan visi, unit pelayanan radiologi diagnostik mengacu pada: Pertama, Visi Kementerian Kesehatan, Kedua, Menjadi menjadi acuan dari setiap kegiatan pelayanan radiologi diagnostik. Ketiga, Visi untuk mencapai pelayanan radiologi diagnostik prima.
Misi merupakan pernyataan atau rumusan tentang apa yang diwujudkan oleh organisasi dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan. The right track how to be there. Penetapan misi mempertimbangkan: Pertama, Kebutuhan dan harapan masyarakat di masa kini dan akan datang, Kedua, Kemampuan atau potensial yang dimiliki saat ini. Ketiga, Ruang lingkup dari peran dan fungsi pelayanan radiologi diagnostik.
gbr 2
Gambar: Harmonisasi hubungan pelayanan pelanggan, pemimpin dan pelaksana
Struktur Organisasi. Dalam setiap instalasi unit pelayanan radiologi ada struktur organisasi yang mengatur jalur komando dan jalur koordinasi dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pelayanan radiologi. Struktur organisasi bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam upaya manajemen pelayanan radiologi diagnostik. Tugas kepemimpinan radiografer profesional adalah mengaitkan Visi, Misi, Fungsi dan desain Struktur pelayanan radiologi tersebut dengan misi besar RB
Scenario, Synergic & Strategic Linking Pelayanan Radiologi
Untuk melayani pelayanan radiologi yang paripurna, maka radiographer harus memiliki pendekatan system dan mengintgrasikan antara fungsi pelayanan radiografer dengan keinginan pelanggan, kompetensi SDM radiografer serta faktor-faktor ain yang mempengaruhinya. Lihat gambar ruang lingkup dan stakeholder pelayanan radiologi.
Untuk meningkatkan pelayanan radiologi sesuai pesan dari RB, yang menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Maka radiografer profesional hendaknya memperhatian keterkaitan stakeholder yang terkait.
gbr 3 pelayanan
Gambar: Ruanglingkup dan Stakeholder Pelayanan Radiologi
D. PERAN RADIOGRAFER: Good Radiology Services
Untuk menyiapkan Radiografer yang profesional Kementerian Kesehatan sebagai regulator dalam pelayanan kesehatan, khususnya dalam hal pelayanan radiologi telah mengeluarkan Kepmenkes Nomer 37/Menkes/SK/III/2007 Standar Profesi Radiografer. Pokok-pokok penting yang perlu dipahami adalah:
1. Radiographer: Sadar Diri, Sadar Posisi dan Perubahan Diri
Sebagai implementasi konsep diri insan profesional, maka radiografer perlu menjawab pertanyaan penting berikut, yaitu siapa saya, apa tugas dan tanggungjawab saya, apa yang harus saya lakukan untuk dapat mencapai tugas dengan baik?
Radiofgrafer adalah tenaga kesehatan yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan radiografi dan imejing di unit Pelayanan Kesehatan. Radiografer merupakan tenaga kesehatan yang memberi kontribusi bidang radiografi dan imejing dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. (Kepmenkes Nomer 37/2007).
Secara umum tugas dan tanggung jawab Radiografer, adalah :
• Melakukan pemeriksaan pasien secara radiografi meliputi pemeriksaan untuk radiodiagnostik dan imejing termasuk kedokteran nuklir dan ultra sonografi (USG)
• Melakukan teknik penyinaran radiasi pada radioterapi.
• Menjamin terlaksananya penyelenggaraan pelayanan kesehatan bidang radiologi / radiografi sebatas kewenangan dan tanggung jawabnya.
• Menjamin akurasi dan keamanan tindakan poteksi radiasi dalam mengoperasikan peralatan radiologi dan atau sumber radiasi.
• Melakukan tindakan Jaminan Mutu peralatan radiografi.
2. Tugas, Fungsi dan Kompetensi Radiografer
Lebih jauh dan secara lebih terinci dalam Kepmenkes Nomer 37 tahun 2007 disebutkan Tugas, Fungsi dan Kompetensi Radiografer di dalam bidang pelayanan radiologi:
Tugas Radiografer
a. Di bidang Radiodiagnostik, Radioterapi, Kedokteran Nuklir
b. Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja dengan Radiasi
c. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Peralatan Radiologi dan Radioterapi
d. Pelayanan Belajar Mengajar
e. Penelitian dan Pengembangan IPTEK Radiografi dan Imejing
f. Pengembangan Diri
g. Pengabdian Kepada Masyarakat
h. Konsultasi Teknik Pelayanan Radiologi
Fungsi Radiografer
1. Mengerti dan memahami visi dan misi organisasi tempat kerja dan organisasi profesi
2. Meningkatkan jaminan kualitas pelayanan radiologi sesuai dengan perkembangan IPTEK dibidang kedokteran.
3. Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi penyelenggara pelayanan radiologi
4. meningkatkan upaya proteksi radiasi untuk mencegah meningkatnya tingkat paparan radiasi dalam lingkungan sehingga dapat meningkatkan keselamatan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan
5. Meningkatkan teknik dan prosedur manajemen perlakuan zat radioakif dan atau sumber radiasi
6. Meningkatkan pengawasan, monitoring dan evaluasi pemanfaatan zat radioaktif dan ketaatan pekerja radiasi terhadap teknik dan prosedur kerja dengan zat radioaktif.
7. Meningkatkan upaya jaminan kualitas radiologi termasuk sistem pemeliharaan sarana, prasarana dan peralatan radiologi
8. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya evaluasi pelayanan kepada masyarakat melalui pengadaan kotak saran, angket / kuisioner dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan radiologi dan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
Kompetensi Radiografer
Jenjang pendidikan Radiografer di bedakan menurut Kompetensi lulusannya dengan tetap mengacu kepada 3 (tiga) pilar kemampuan, yaitu : pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude). Dalam pelaksanaannya standar kompetensi radiografer dijabarkan dalam struktur standar kompetensi sesuai dengan fungsinya, yaitu :
a. Kompetensi untuk fungsi pelaksana.
b. Kompetensi untuk fungsi manajerial / pengelola.
c. Kompetensi untuk fungsi pendidik dan pembimbing.
d. Kompetensi untuk fungsi peneliti dan penyuluh.
e. Kompetensi untuk fungsi kewirausahaan/enterpreneurship.
Kompetensi dan fungsi tersebut berlaku untuk pelayanan radiografi konvensional, CT Scan, CT Scan, MRI, USG, Radioterapi, Kedokteran Nuklir; serta upaya Proteksi Radiasi dan Implementasi QA/QC
E. RADIOGRAFER SDM PROFESIONAL: Hard Skills and Soft Skills
Semakin tinggi posisi radiografer di sentra pelayanan radiologi atau mereka yang telah melakukan mobilitas vertikal, maka kebutuhan conceptual skills semakin banyak, sebaliknya sedang samakin ke bawah kebutuhan technical skills (hard skill) semakin banyak. Namun, dalam pendekatan piramida level menajemen, di posisi manapun kebutuhan Human Skills sama besarnya. Human skill atau human relation skills sangat bertumpu pada kemampuan soft skills.
Sekalipun pekerjaan membutuhkan soft skill dan hard skill, Di banyak riset dan expert judgment menunjukkan kinerja di banyak bidang pekerjaan sangat dipengaruhi oleh kemampuan namun 80 % ditentukan justru oleh soft skills, yang sering disebut sebagai wilayah kecerdasan emosi. Menurut D. Goleman (1995), R K Cooper dan Jeanne Segel (1997), Kecerdasan emosional mencakup hal-hal berikut: kesadaran diri, kendali dorongan diri, ketekunan, semangat dan motivasi diri, empati dan kecakapan sosial, dapat membaca realitas emosi, membuat penilaian singkat secara naluriah, radar terhadap bahaya, bekerja lebih cepat dibandingkan dengan pikiran emosional, tindakan yang muncul dari pikiran emosional membawa rasa kepastian yang sangat kuat, memotivasi diri sendiri dan mampu bertahan menghadapi frustasi, mengendalikan dorongan hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, kemampuan bergaul dengan orang lain, berempati dan berdoa, mengelola dorongan nafsunya dengan baik, mengekspresikan dan menilai emosi dengan tepat dan mengutarakan perasaan pada saat dibutuhkan.
Menurut Philip Carter (2010) dalam Soft Comptencies memiliki dimensi: sikap, kecerdasan sosial, ketegasan, keteladanan, optimisme, agresi, keberanian, kesabaran, kepercayaan diri, emosional, diplomatis, kepemimpinan, ketangguhan, keterbukaan dan obsesi.
Pelayanan Masyarakat bagian Michigen USA mengidentifikasi 15 kompetensi yang harus dimiliki karyawan profesional (dalam Kessler, 2011), yaitu: Kemampuan adabtasi, membangun hubungan kerja strategis, membangun kepercayaan, bimbingan (coaching), pembelajaran berkelanjutan, berkontribusi pada keberhasilan tim, fokus pelanggan, komunikasi, pembuatan keputusan, tindak lanjut, berinisiatif melakukan tindakan, inovasi, perencanaan dan pengorganisasian, pengetahuan dan kemampuan teknis profesional, serta terakhir standar kerja.
Menurut Kessler (2011) kompetensi yang paling banyak digunakan adalah: Orientasi harapan, inisiatif, dampak dan pengaruh, orientasi pelayanan pelanggan, pemahaman antar pribadi, kesadaran organisasi, berpikir analitis, berpikir konseptual, pencarian informasi dan integritas.
F. FROM COMPETENCE TO CULTURE
Salah satu kompetensi profesional dan kompetensi moral adalah komitmen terhadap nilai, kode etik profesi, sikap, etika dan perilaku, sehingga akan membentuk komitmen bersama dalam “cara pandang bersama” dalam setiap kegiatan di unit radiologi sehari-hari. Tinggi rendahnya tingkat komitemen dan konsistensi dalam cara pandang dalam peilaku pelayanan akan membentuk konsistensi yang disebut dengan “Budaya Organisasi (Corporate Culture)”.
Kompetensi dapat dibangun melalui education, training, and coaching. Tetapi budaya harus dibangun melalui keteladanan kepemimpinan, budaya harus ditularkan, budaya adalah kurikulum tersembunyi yang tidak mudah diajarkan melalui pendidikan dan training, karena membutuhkan waktu dan komitmen. Budaya membutuhkan “the power of model”, itulah tugas dan senjata kepemimpinan dalam membangun pengaruh dan menggerakan anak buah dalam memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga pemimpin akan selalu dikenang, mendapatkan reputasi. Do the best and get the best.
Bekerja dengan membangun budaya profesional, budaya melayani, budaya memberikan yang terbaik, dan budaya secara terus menerus belajar dan memperbaiki untuk memperbaiki kualitas. From good to great, from zero to hero.
G. PENUTUP
Beberapa catatan penting dari makalah ini adalah:
• Untuk memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat (baca RB), maka radiografer harus merubah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) untuk menghasilkan pelayanan radiologi dengan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
• Kualitas pelayanan radiologi ditentukan oleh kualitas SDM yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera. Untuk meraih cita-cita pelayanan “world class/ RB”, kompetensi radiografer harus lebih dari ketentuan Permenkes No 37/Menkes/SK/III/2007 Standar Profesi Radiografer.
• Kompetensi radiografer profesional mengandung makna kompetensi conceptual, tecnical and human skills, atau sering diistilahkan dengan hard skills and soft skills.
Biodata dan Korespondensi:
B.S.WIBOWO. KONTAK: 0821 2442 3737, 021 4444 0280, Email: bowo.trustco@gmail.com. PENDIDIKAN: Diploma ATRO Jakarta (1987), SKM- Manajemen Pelayanan Kesehatan FKM UI (1998), MARS – Progam KARS UI (2002), Radiology Fellowship UNT Texas (1991). CPHR-Certified Professional Human Resources dg QQ International (2009). PEKERJAAN: Dosen Poltekkes Jakarta II (1998-sek) dan Prog. Vokasi Kedokteran UI (1998- sek), Trainer & konsultan SDM di LMT TRUSTCO Jakarta (1998 – sek). EXPERIENCES: Sudah mengunjungi 5 benua dan 20 negara, serta 31 Propinsi di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2014

Teknik Radiografi Gigi

TEKNIK PELETAKAN FILM PADA PEMERIKSAAN INSISIVUS ATAS

Oleh: Linda Evans, Arif Jauhari

AbstractDental examination, especially the upper incisors is done by holding and forcing the outer dental film surface. This condition feel annoy and uncomfortable for patient even radiographer who assist the film position in the mouth or moreover if he also expose that procedure. We made a new position and condition for solving that problem. By biting the upper end side of the dental film (peak point side) by patient themselves, we found that the result (radiographic dental image) is suitable for diagnosing of the incisors. We asked the dentists to evaluate and analyses the film criteria (between the old compared with the new method). The result, the new method is able to visualize the criteria of the insisivus and suitable for insisivus examination.
Keywords: upper incisors, dental examination, holding and forcing, peak point.
1. Pendahuluan
Radiologi merupakan salah satu unit penunjang medis yang berfungsi sebagai alat penegak diagnosis berbagai jenis penyakit, termasuk gigi geligi yang dapat ditinjau melalui pemeriksaan radiografi dental. Pada pemeriksaan radiografi gigi geligi peran pasien sangat berpengaruh terhadap hasil gambaran yang akan didapat, karena pasien diminta untuk memegang film dental dan menekannya sehingga posisi film dental menempel pada gigi dan gusi yang akan diperiksa. Dengan teknik pemeriksaan seperti ini akan terjadi kemungkinan untuk bergesernya posisi film dental dan mengakibatkan hasil gambaran yang tidak dapat dipakai sebagai alat penunjang diagnosis, sehingga terjadilah pengulangan. Selain itu juga ada beberapa kendala yang dapat menambah resiko pengulangan, seperti pada pasien yang hipersensitif, radang pada gusi (ginggivitis) atau pada pasien yang bentuk anatomi giginya abnormal. Oleh sebab itu radiografer dituntut untuk menambah bersikap inovatif dalam memilih teknik yang dapat memudahkan pemeriksaan dan pasienpun menjadi nyaman saat dilakukannya pemeriksaan.
Pada umumnya pemeriksaan dental, khususnya insisivus atas dilakukan dengan teknik pasien memegang dan menekan salah satu sisi film dental disekitar gigi dan gusi insisivus yang akan diperiksa dengan bantuan ibu jari pasien. Penulis melakukan inovasi dengan cara meletakkan film dental diselipkan diantara insisivus atas dan bawah atau dengan kata lain film digigit, sehingga pasien tidak perlu untuk memegang dan menekan film dental dengan ibu jarinya.

2. Metode
Untuk mendapatkan hasil penelitian ini diperlukan dengan beberapa kriteia, yaitu:
a. Alat dan Bahan
- Film dental ukuran 3 x 4 cm.
- Larutan develover dan fixer dalam wadah yang berukuran kecil
- Pesawat radiografi gigi.
b. Cara Kerja
Pelaksanaan yang pertama dengan teknik pasien menekan film dental pada daerah gigi dan gusi yang akan diperiksa, dan yang kedua dengan cara menyelipkan fim dental diantara gigi insisivus atas dan bawah atau film digigit.

Pertama, pasien diposisikan duduk di kursi pemeriksaan dengan kepala menghadap tabung sinar-x, kepala pasien diatur sedikit fleksi sehingga garis khayal yang ditarik dari achantion ke MAE sejajar dengan lantai, film dental dimasukan ke dalam mulut pasien dengan sisi non timbal menghadap tube. Setelah itu dilakukan cara yaitu peletakan film diselipkan diantara gigi insisivus atas dan bawah atau film digigit pasien dan kemudian cara kedua yaitu peletakkan film dental menempel pada daerah gigi dan gusi dengan bantuan ibu jari pasien. Center ray (pusat sinar) diarahkan vertical angulasi, center point (titik sinar) nya sama yaitu 600 caudali pada tip of nose, dengan faktor eksposi 50 kV ; 7,7 mA ; 1 secon. Setelah selesai pemeriksaan, kedua film dibawa ke kamar gelap untuk diproses.


c. Penilaian
Dilakukan survey gambar hasil kepada dua puluh dokter gigi terhadap delapan foto hasil gambaran dari dua teknik peletakkan film yang berbeda. Parameter numerik penilaian yaitu apabila kriterianya mencakup baik mendapat nilai 75, cukup akan dinilai 50 dan apabila kurang mendapat 25. sebagai evaluasi kriteria penilaian adalah kriteria evaluasi radiografi gigi yaitu corona, corpus, radiks dan pulpa dentis pada dental insisivus atas.

3. Pembahasan
Dari hasil kuisioner pada 20 orang dokter gigi terhadap masing-masing 8 buah hasil foto dental. Pada film digigit menghasilkan nilai 68,44% dan pada film ditempel menghasilkan nilai 69,70%. Sehingga evalusi pada aspek daerah corona didapatkan hasil sedikit lebih bagus dengan cara film ditempel.
Pada evaluasi daerah corpus, pada film digigit menghasilkan nilai 65,31% dan pada film ditempel menghasilkan nilai 61,89%, sehingga hasil corpus yang didapatkan lebih bagus dengan cara film digigit.
Tentang daerah evaluasi radix didapatkan kesimpulan, pada film digigit menghasilkan nilai 66,25% dan pada film ditempel menghasilkan nilai 65,31%, sehingga hasil radix yang didapatkan sedikit lebih bagus dengan cara film digigit.
Kriteria evaluasi akhir dari gigi yaitu daerah pulpa dentis didapatkan pada film digigit menghasilkan nilai 63,75% dan pada film ditempel menghasilkan nilai 65,63%, sehingga untuk kriteria ini hasil pulpa yang didapatkan lebih bagus dengan cara film ditempel.

Dengan demikian berdasarkan tabel 1 terlihat bahwa hasil foto yang digigit menunjukkan nilai persentasi yang relatif sama dengan hasil foto yang ditempel. Hal ini menunjukkan bahwa hasil foto yang digigit (metode baru) menghasilkan tingkat diagnosis yang relatif sama dengan yang ditempel (metode sekarang). Dengan mengingat dari segi kenyamanan pasien, pasien lebih merasa nyaman dengan menggunakan teknik film digigit dibandingkan dengan menggunakan film ditempel.
Oleh sebab itu teknik peletakkan film dental dengan cara film digigit dapat juga dijadikan sebagai teknik alternatif oleh petugas radiologi didalam melakukan pemeriksaan dental insisivus atas khususnya untuk menghadapi paien yang hipersensitif dan kurang kooperatif.


4. Penutup
Terdapat beberapa kesimpulan dari metode baru yang telah dilakukan bila dibandingkan dengan metode sekarang untuk pemeriksaan insisivus atas, yaitu: Hasil gambaran dengan metode baru dapat dipakai sebagai alternatif penatalaksanaan pasien dalam pemeriksaan gigi insisivus atas.
Pada pemeriksaan dengan metode baru, pasien merasa lebih nyaman dengan menggunakan teknik peletakkan film dental dengan cara digigit antara gigi insisivus atas dan insisivus bawah dibandingkan dengan cara lama dengan pasien harus menekan film dental dengan ibu jarinya.
Dengan melihat hasil keseluruhan dari penelitian yang telah dilakukan, maka disarankan agar teknik peletakkan film dental dengan cara film digigit diantara gigi insisivus atas dan insisivus bawah ini dapat dijadikan teknik alternatif untuk melakukan pemeriksaan dental insisivus atas. Apalagi bila dilihat dari segi kemudahan dan kenyamanan pasien, khususnya bagi pasien yang kurang kooperatif. Dengan demikian diharapkan pemeriksaan tidak sering diulang dan tanpa harus mengurang kualitas hasil gambaran.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Clark, K.C., (1974), Positioning Radiography. Volume 2. Churchill Livingstone, London.
  2. Fong, E., et al., (1980), Body Structures and Functions. 6th ed. Delmar Publishing Inc., Boston.
  3. Hoxter, E.A., (1978), Teknik Pemotretan Rontgen. Hlm 129, EGC, Jakarta.
  4. Kahe, W., dkk, (1999), Atlas Berwarna dan Teks Anatomi Manusia Alat- Alat Dalam. Jilid 2. edisi 6 yang direvisi. Hipocrates. Jakarta.
  5. Dean, M.R.E., (1975), Basic Anatomy and Physiology for Radiographers, 2nd edition, Blackwell Scentific Publ., Oxford.
  6. Merriel, V., (2002), Atlas of Rontgenography Posisition and Standard Radiologic Prosedures. Volume 2. 4th Edition. Mosby Co., Philadelphia.
  7. Itjninngsih W.H., (1989), Anatomi Gigi. EGC, Jakarta.
  8. White, S.C., (2000), Oral Radiology Principle and Interpretation. 5th Edition. Mosby Co., Philadelphia. ©